KPK Harus Periksa Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Nusron Wahid setelah ada pengakuan dari Bowo Sidik Pangarso bahwa 400 ribu amplop untuk serangan fajar atas perintah mantan Ketua GP Ansor itu.

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (10/4/2019).

Kata Rahman, pemanggilan Nusron Wahid ke KPK untuk mengetahui sejauh mana peran politikus Golkar teesebut dalam kasus ini.

“KPK bisa mendapatkan keterangan Nusron dan mencocokan dengan pernyataan Bowo Sidik,” ungkap Rahman.

Baca juga:  GRPRAI Adukan DIP dkk ke Bareskrim Polri

Rahman mengatakan, kasus Bowo Sidik ini mengindikasikan adanya politik uang untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

“Dalam amplop itu ada tanda jempol yang mengarah warga untuk memilih Jokowi-Ma’ruf Amin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bowo Sidik menyebut nama Nusron saat ditanya soal 400 ribu amplop serangan fajar yang disita terkait perkaranya. Menurut Bowo, Nusron-lah yang memerintahkannya menyiapkan amplop-amplop itu.

“Diminta oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan itu,” kata Bowo setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).

Baca juga:  Gardu Banteng Marhaen: Rakyat Indonesia Dukung Suspend Akun Twitter yang Hina & Fitnah Jokowi