Bowo Sidik Seret Jokowi dalam Kasus 400 Ribu Amplop Suap

Bowo Sidik Pangarso (IST)

Tersangka kasus 400 ribu amplop untuk serangan fajar yang melibatkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menyeret Jokowi.

“Yang jelas, partai kita dukung 01,” kata Bowo, Jumat (5/4/2019) menjawab pertanyaan soal tujuan menyiapkan amplop

Selain itu, Bowo menyebut nama Nusron Wahid dalam kasus 400 ribu amplop untuk serangan fajar.

“Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu…. Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu. Diminta oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan itu,” kata Bowo.

Baca juga:  Peneliti Universitas Leiden Bongkar Kejahatan Kompas Online Serang Amien Rais dan Bela Ahok

Bowo, yang merupakan anggota Komisi VI DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Asty diduga memberi suap agar Bowo membantu proses perjanjian antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Perjanjian itu ialah penggunaan kapal PT HTK untuk distribusi pupuk PT Pilog.

Total ada Rp 1,5 miliar yang diberikan Asty dalam 6 kali pemberian. Selain itu, Asty memberikan duit Rp 89,4 juta kepada Bowo lewat Indung saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT). Duit itu diduga sebagai pemberian ketujuh.

Baca juga:  Kebohongan Penjilat Ahok, Penghuni Gusuran di Rusun Rawa Bebek tak Nyaman dan Terancam Terusir

Selain itu, Bowo diduga menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain. Nah, duit Rp 1,5 miliar dan Rp 6,5 miliar itulah yang diduga berada di dalam 400 ribu amplop serangan fajar yang disita KPK tersebut.