MUI Haramkan Golput & Bukan Umat Muhammad SAW, Masuk Neraka?

KH Cholil Nafis (IST)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan fatwa haram golput sejak ijtimak ulama di Padang pada 2014. MUI mengatakan memilih pemimpin adalah urusan orang mukmin, yang tidak peduli berarti bukan umat Nabi Muhammad.

“Tidak boleh Indonesia ini tidak ada pemimpin. Kalau tidak memilih, berarti dia tidak terlibat untuk urusan orang mukmin. Orang yang tidak peduli urusan orang mukmin itu bukan umat Nabi Muhammad. Maka kita katakan haram kalau orang golput,” kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat KH Cholil Nafis, Selasa (26/3/2019).

Baca juga:  Mau Adil, Keluarkan SE Kapolri Pemimpin Ingar Janji, Jokowi Bisa Kena?

Kiai Cholil yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok ini menuturkan memilih adalah bagian dari ikhtiar memperbaiki bangsa. Dia menjelaskan tugas seorang muslim hanya berusaha.

“Minimal kita bisa mempelajari, bisa pendekatan orangnya yang kita pilih. Kalau kita ikhtiar mencari yang baik, tentunya sampai di situ ketentuan Allah SWT,” tuturnya.

Kiai Cholil menegaskan tidak ada pemimpin yang ideal. Namun dia menegaskan dua calon yang ada saat ini adalah orang yang baik.

“Kita melihat calonnya kalau pilpres adalah sama-sama muslim. Sama-sama warga negara Indonesia. Sama-sama orang baik. Meskipun tidak sepenuhnya mengikuti sifat-sifat nabi, seperti shiddiq (benar), amanah (tepercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathonah (cerdas). Tetapi inilah yang ada. Kita tidak boleh karena tidak ideal lalu meninggalkan sepenuhnya,” kata Kiai Cholil. (Adm)

Baca juga:  Ngeri, Jokowi Minta Relawan Berani Berantem