Rizal Ramli: Surya Paloh tak Paham Demokrasi & Gunakan Medianya tidak Berimbang

Rizal Ramli (IST)

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak paham kaidah demokrasi dan menggunakan media tidak berimbang dalam pemberitaan.

Demikian dikatakan mantan Menko Maritim Rizal Ramli di akun Twitter-nya @RamliRizal.

Rizal berkomentar seperti itu menanggapi berita dari Rakyat Merdeka Online berjudul “Saksi: Surya Paloh Lakukan Abuse Of Power”.

Dalam berita itu disebutkan Surya Paloh telah melanggar konstitusi dan tidak lagi punya legalitas.

Sebab berdasar SK Menkumham M.HH.03.AH.11.01 tertanggal 6 Maret 2013 dan Pasal 21 AD/ART Partai Nasdem, masa jabatan Surya Paloh sebagai ketua umum telah berakhir pada 6 Maret 2018.

Dengan demikian, semua keputusan yang ditandatangani Surya Paloh setelah tanggal 6 Meret 2018 tidak memiliki landasan hukum, bahkan ilegal.

Begitu kata pengamat politik Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun saat menjadi saksi gugatan kader Nasdem, Kisman Latumakulita di PN Jakpus, Kamis (21/3).

“Kalau konstitusinya dilanggar ya tidak punya legalitas. Sekaligus pada saat yang sama itu tidak demokratis, sehingga memungkinkan terjadinya abuse of power,” kata Ubed.