Rencana Gunakan UU Terorisme Atasi Hoaks, Pengamat Politik: Rezim Jokowi Fasis & Otoriter

Rezim Joko Widodo (Jokowi) fasis dan otoriter karena akan menggunakan UU Terorisme untuk menjerat kasus hoaks.

“Rezim Jokowi melalui Menkopulhukam akan menggunakan UU Terorisme dalam mengatasi hoaks. Itu sama saja Rezim Jokowi fasis dan otoriter,” kata Pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Kamis (21/3/2019).

Menurut Muslim, penggunaan UU Terorisme dalam menjerat kasus hoaks untuk menakut-nakuti kelompok oposisi.

“Selama ini kelompok oposisi terjerat UU ITE, padahal pendukung Jokowi menyebarkan hoaks dan kebencian dibiarkan saja seperti Abu Janda, Ade Armando,” jelas Muslim.

Kata Muslim, ancaman penggunaan UU Terorisme untuk kasus hoaks tidak menyurutkan kelompok oposisi menyuarakan ketidakadilan dan kritis terhadap penguasa.

Sebelumnya, Wiranto mengusulkan menggunakan UU Terorisme dalam mengatasi hoaks di Indonesia.

“Saya kira (hoaks) ini teror, meneror psikologi masyarakat. Oleh karena itu, ya kita hadapi sebagai ancaman teror,” kata Menko Polhukam Wiranto usai Rakor Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Menurut Wiranto, dalam menghadapi hoaks yang penuh teror bisa diatasi dengan tegas dan dilandasi aturan hukum.

“Segera kita atasi dengan cara-cara tegas, tapi bertumpu kepada hukum,” jelas Wiranto.

Hoaks yang meneror masyarakat dan menimbulkan ketakutan di masyarakat, kata dia, sama saja seperti terorisme. “Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU Terorisme,” tegas Wiranto.