Wiranto Usulkan Penggunaan UU Terorisme untuk Kasus Hoaks

Seseorang atau kelompok yang memproduksi dan menyebarkan hoaks bisa dikenai UU Terorisme. Hoaks merupakan teror dan bisa menyebabkan hancurnya bangsa Indonesia.

“Saya kira (hoaks) ini teror, meneror psikologi masyarakat. Oleh karena itu, ya kita hadapi sebagai ancaman teror,” kata Menko Polhukam Wiranto usai Rakor Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Menurut Wiranto, dalam menghadapi hoaks yang penuh teror bisa diatasi dengan tegas dan dilandasi aturan hukum.

“Segera kita atasi dengan cara-cara tegas, tapi bertumpu kepada hukum,” jelas Wiranto.

Hoaks yang meneror masyarakat dan menimbulkan ketakutan di masyarakat, kata dia, sama saja seperti terorisme. “Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU Terorisme,” tegas Wiranto.

Baca juga:  Terbongkar, Biaya Gelang Haji Dimark-up 5 Kali Lipat

Ia pun meminta aparat keamanan untuk mewaspadai penyebaran hoaks dan menangkap pelaku hoaks yang menimbulkan ketakutan di masyarakat karena meneror masyakat. “Aparat keamanan juga harus bisa mengajak masyarakat bahwa pelaksanaan pemilu berlangsung aman,” ujarnya.

Wiranto pun mengutuk orang yang ingin mengacaukan proses demokrasi yang menjadi kebanggaan bangsa ini. Mantan Panglima TNI ini menegaskan, hoaks sendiri terbilang ancaman yang baru muncul di sejumlah pemilu terakhir.

Ancaman itu dinilai berbahaya juga karena bisa lebih mudah mengubah sikap masyarakat semata-mata untuk kepentingan politik. “Kita tahu bahwa saat ini cukup marak hoaks. Kita menghadapi ancaman baru yang pada pemilu-pemilu lalu tidak ada,” ujar Wiranto.

Baca juga:  Ngabalin Jadi Komisaris AP 2, DPR: BUMN Jadi Sapi Perah

Dia menegaskan sekarang ini, ada isu seakan-akan pemilu tidak aman, pemilu akan menimbulkan kerusuhan, baik sebelum maupun sesudah. Tujuannya agar masyarakat ketakutan dan kabur ke luar negeri pada pemilu.

“Saya tegaskan jangan. Pemilu akan berjalan aman. Aparat keamanan akan memastikan pemilu akan berjalan aman. Tugas saudara di daerah itu menjelaskan bahwa pemilu aman, mengajak masyarakat agar tidak golput, dan dijamin para pemilih ini bisa ke TPS dengan aman tanpa ada gangguan fisik atau lainnya. Pemilu adalah pesta demokrasi, bukan menciptakan konflik,” tegas Wiranto.