Ini Dia Alasan Menteri Agama Bisa Jadi Tersangka

Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy (IST)

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir meyakini Romy berperan sebagai calo terkait pengisian jabatan karena tidak memiliki wewenang apa pun di Kemenag. Artinya, ada pihak-pihak yang membantu Romahurmuziy (Romy) di Kemenag guna melancarkan proses jual-beli jabatan tersebut. Pihak yang paling memungkinkan, kata Mudzakir, yakni Menag, Sekjen, dan Kabiro Kepegawaian.

“Temuan uang di laci Menag Lukman Hakim menyiratkan banyak hal. Saya minta KPK segera memberikan status tersangka terhadap tiga nama itu karena diduga kuat terlibat,” ujar Mudzakir Selasa, (19/3/2019) dikutip dari Harian Nasional.

Penyidik komisi antirasuah juga perlu menelusuri uang yang diterima Romy mengalir ke mana saja, baik parpol maupun pihak pemerintah (Kemenag).

KPK patut membongkar praktik suap yang dilakukan elite (ketua umum) parpol kepada publik. Bukan mustahil, suap yang diterima Romy tak dimakan sendiri. Jika terbukti untuk kepentingan parpol, KPK tentu bisa menjerat dan memberikan sanksi yang tegas.

KPK mengonfirmasi penyegelan ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan.

“Dua ruangan itu disegel karena ada kebutuhan klarifikasi untuk proses penyelidikan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Sabtu (16/3/2019) dinihari.

Penyegelan ini terkait dengan penangkapan Romy. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diduga terlibat kaus suap jual beli jabatan bersama sejumlah orang penting di Kementerian Agama.

Proses Operasi Tangkap Tangan atau OTT Romahurmuziy berlangsung di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.

Febri belum bisa menyampaikan terkait dengan hal apa proses klarifikasi atas penyegelan ruang Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian tersebut.

“Belum bisa disampaikan sekarang, nanti ketika konferensi pers,” kata Febri.