Terkena OTT KPK, Romi Kualat ke Mbah Maimoen Minta Revisi Doa

Romahurmuziy (Romi) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK akibat kualat terhadap KH Maimoen Zubair (Mbah Maimoen) yang meminta revisi doa untuk mendoakan Jokowi.

Demikian dikatakan aktivis PPP Khittah Muhammad Sabil dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (15/3/2019).

Menurut Sabil, Romi telah melanggar tradisi santri yang sangat menghormati Mbah Maimoen. “Romi sangat lancang kepada ulama sepuh dan merasa berkuasa,” ungkapnya.

Kata Sabil, selama ini, Romi memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua Umum PPP melakukan intervensi di Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga:  PPJNA 98: Gatot Nurmantyo Pemersatu, TNI akan Ambil Alih Kekuasaan Jokowi Desember 2020

“Para pegawai Kemenag di berbagai wilayah Indonesia diminta untuk memcoblos PPP,” jelas Sabil.

KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi. Saat ini Rommy sedang berada di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.

Seorang penyidik membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut Romi ditangkap pada pukul 09.00 WIB hari ini. Polisi juga memberikan pembenaran.

“Benar,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera saat dimintai konfirmasi.

Baca juga:  Diminta Tes Urine, Boni Hargens Membisu