Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani tak Digubris, Lieus Sungkharisma & Musisi Jalanan Akan Berunjukrasa dan Berkemah di PT Jakarta

Lieus Sungkharisma (IST)

Meski sudah hampir sebulan, Permohonan Penangguhan Penahanan yang diajukan keluarga Ahmad Dhani belum juga mendapat jawaban dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Hal ini membuat banyak pihak, termasuk koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma, mengaku sangat kecewa dan menilai telah terjadi perlakuan hukum yang tidak adil terhadap Ahmad Dhani.

“Bayangkan, sudah hampir sebulan permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh Ibu ,Istri,adik dan anaknya. Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban dari Pengadilan Tinggi Jakarta. Apalagi keputusan penahanan itu didasarkan pada vonis yang belum inkracht,” ujar Lieus.

Padahal, tambah Lieus, pihak keluarga sudah menyampaikan sejumlah alasan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Di antaranya adalah mas Dhani masih memiliki anak bayi yang butuh perhatian.

“Lalu putusan Pengadilan Jakarta Selatan belum inkrach (berkekuatan hukum tetap), serta selama ini mas Dhani bersikap kooperatif baik dalam pemeriksaan maupun persidangan,” ujar Lieus.

Baca juga:  Aktivis Malari 74: HRS Simbol Persatuan Rakyat Indonesia Lawan Penguasa Zalim

Jika permohonan penangguhan penahanan itu tidak digubris, Lieus Sungkharisma berjanji, ia dan sejumlah musisi jalanan akan melakukan unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Jakarta.

“Bila sampai hari Jumat depan permohonan itu belum juga dikabulkan, saya dan sejumlah musisi jalanan yang komitmen terhadap kemerdekaan berekspressi akan berunjukrasa di pengadilan Tinggi Jakarta. Bila perlu kami akan bikin kemah disana,” jelasnya.

Menurut Lieus, ketidakadilan terhadap Dhani dimulai dengan putusan hakim yang langsung menahan Dhani serta adanya surat dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengijinkan pemindahan Dhani ke Rutan Madaeng.

“Vonis PN Jakarta belum inkracht dan Dhani juga mengajukan banding. Tapi kok dia langsung ditahan bahkan dipindahkan ke Madeang,” ujar Lieus.

“Pemindahan Dhani ke Madaeng itu selain menjauhkannya dari keluarga dan anak-anaknya yang masih kecil, juga mempersulit Dhani untuk berkomunikasi dengan penasehat hukumnya,” tambah Lieus.

Baca juga:  Partai Ummat Desak Promotor Batalkan Konser Coldplay di Jakarta karena Pro LGBT

Karena itu Lieus beranggapan kasus yang menimpa Ahmad Dhani lebih besar muatan politisnya ketimbang penegakan hukum. “Kasus yang menimpa mas Dhani lebih sebagai kriminalisasi pemikiran atas kemerdekaan berpikir, berekspresi dan berkarya,” tambah Lieus.

Atas alasan itulah Lieus bersama para musisi jalanan akan melakukan gerakan solidaritas untuk Ahmad Dhani. “Kita akan mengajak orang-orang yang prodemokrasi dan kemerdekaan berpikir dan berekspresi untuk berunjukrasa ke Pengadilan Tinggi Jakarta,” ungkapnya.

“Kita tunggu saja, jika sampai hari Jumat depan permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani tak juga dikabulkan padahal sudah banyak sekali pihak yang menjaminnya, kami akan berunjukrasa dan berkemah di Pengadilan Tinggi Jakarta sampai mas Dhani benar-benar dibebaskan, tegasnya.