Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Grand Cempaka Jalan Letjend Suprapto Jakarta, Jumat (22/2/2019). Kegiatan mengusung tema Dengan semangat Rapimnas 2019, kita tingkatkan kordinasi dan profesionalisme insan Peradin.
Dalam kesempatan ini hadir Ketua Umum BPP Peradin DR. Firman Wijaya, SH. MH. Dalam sambutannya Ketua BPP Peradin menuturkan, diselenggarakannya rapimnas ini dengan tujuan mengetahui gambaran masyarakat hukum pidana dan post modernisme dan mencari upaya untuk pencegahan dan penanggulangan serta penegakan hukumnya di Indonesia.
“Secara khusus untuk mengetahui gambaran permasalahan masyarakat hukum pidana orang di Indonesia, mengetahui pelaksanaan undang-undang, PP dan gugus tugas masing-masing yang sekarang sudah tidak awet lagi,” katanya.
Dia juga mengatakan, peran advokat Peradin adalah dalam upaya mencari upaya inovatif untuk pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum. Hasil yang diharapkan, kata dia, bisa terbangunnya komitmen dan kesepakatan antar stakeholder terkait.
Peserta Muspimnas ini dari seluruh Pengurus BPP, BPW, dan BPC se Indonesia. Hadir di sela sela acara Pengacara Kawakan yg juga aktif sebagai Komisi Hukum Nasional Prof. DR. Frans Mahendra Winata dimana sampai saat ini juga aktif sebagai Pembina Peradin yang pernah menjabat Ketua Umum Peradin periode sebelumnya.
Hasil dari Muspimnas Peradin ini sebagai job discription yang akan di laksanakan semua anggota. Adapun point point penting diantaranya kerjasama atau MOU dengan Kememkuham, MK, MA, dan secara spesifik dalam hal penguatan Peradin, juga akan kerjasama dengan Univeritas dalam mengadakan Pendidikan Advokat.