Bawaslu tak Akan Proses Dugaan Pelanggaran Jokowi Bagi-bagi Sertifikat di Masjid

Bawaslu tidak akan memproses dugaan pelanggaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bagi-bagi sertifikat di Masjid Bani Umar Bintaro, Tangerang Selatan setelah shalat Jumat.

“Bagi-bagi sertifikat itu bagian kampanye dan dilakukan di masjid. Itu ada dugaan pelanggaran. Namun Bawaslu tidak akan berani memproses,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Sabtu (23/2/2019).

Menurut Rahman, penegakan hukum tumpul ke atas tajam ke bawah di era pemerintahan Jokowi. “Apalagi yang dihadapi seorang presiden Jokowi yang punya kekuasaan,” ungkapnya.

Kata Rahman, rakyat hanya bisa melakukan protes ketidakadilan di media sosial namun khawatir terkena UU ITE. “UU ITE bisa digunakan untuk membungkam kelompok oposisi,” jelasnya.

Presiden Jokowi membagikan sertifikat di Masjid Bani Umar Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/2) setelah shalat Jumat.

Penyerahan sertifikat tanah sendiri dilakukan secara simbolis kepada 12 orang. Setelah itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut menyampaikan sambutan kepada seluruh jamaah yang hadir.

Dalam sambutannya, Jokowi menjelaskan pembagian sertifikat tanah dilakukan agar tidak terjadi lagi sengketa lahan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News