Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin tak mau buka-bukaan pemilih HGU lahan karena dianggap tidak ada manfaatnya dan kepemilikannya legal.
“Untuk apa? Yang penting kan Pak Jokowi tidak mengeluarkan izin seperti yang dilakukan di era-era sebelumnya,” kata Juru Bicara TKN Irma Suryani Chaniago, Rabu (20/2/2019) dikutip dari rilis.id
Irma menjelaskan, dalam debat kedua Pilpres 2019 Jokowi tidak mengkritik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto soal kepemilikan lahan HGU. Menurutnya, capres nomor urut 01 itu hanya mengungkapkan fakta yang ada.
“Dan menyatakan bahwa pada masa pemerintahan beliau, dia tidak mengeluarkan izin seperti itu,” jelasnya.
Irma mengungkapkan, apa yang disampaikan Jokowi adalah soal kebijakan. Termasuk, mendistribusikan lahan hutan seluas 2,4 juta hektare untuk rakyat selama 3,5 tahun memimpin.
“Dan hanya sekitar 300 ribu hektare untuk korporasi,” lanjutnya.
Dia menilai, seorang calon pemimpin memang harus melaporkan jumlah kekayaan dan aset yang dimiliki kepada rakyat. Pasalnya, rakyat harus tahu seberapa kekayaan dan jumlah aset yang dimiliki para capres tersebut.
“Wajar dong Pak Jokowi menginformasikan bahwa Pak Prabowo punya atau mengelola ratusan ribu hektare tanah negara. Karena beliau tidak rela dan tidak setuju rakyat diberi tanah dan sertifikat oleh pemerintah. Lalu yang sebenarnya berpihak pada rakyat itu siapa?” tandasnya.