Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan pesan melalui video audio kepada massa Munajat 212 untuk menegelamkan partai pendukung penista agama.
“Kami bertekad melawan kezaliman, menegakkan keadilan, dengan jiwa raga kami siap tenggelamkan rezim durhaka. Rezim pendukung penista agama. Namun, tanpa izin-Mu kami tak bisa. Laa hawla wa laa quwwata illa billah,” ujar Habib Rizieq, Kamis (21/2/2019).
Habib Rizieq menyindir penegakan hukum yang tak adil membuat rakyat menderita. Salah satunya koruptor yang bebas dengan potongan tahanan. Ia membandingkan dengan figur seorang ustaz tua renta yang tak dibebaskan dari penjara.
“Koruptor cukong membuat rakyat menderita dan sengsara bebas dengan potongan tahanan luar biasa. Sedangkan seorang ustaz tua korban rekayasa tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka, astaghfirulah,” ujar Habib Rizieq.
Ia menyoroti ketidakadilan dalam penegakan sanksi terhadap kepala daerah yang ikut bermain politik dukungan di Pilpres 2019. Ia mengkritik pemanggilan atas Gubernur DKI Anies Baswedan karena pose dua jari sebagai dukungan terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Duhai Allah saat sekarang gubernur mengacung jari dua ikut sanubari mendukung pemimpin hasil ijtima ulama langsung dipanggil, disidang. Namun puluhan gubernur, wali kota acungkan dukung penguasa, mereka semua bungkam. Kezaliman sangat kasat mata inikah penegakan hukum suka-suka,” tuturnya.