Sejumlah warga Paciran kembali mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan. Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan hasil penolakan adanya pendirian pembangunan pabrik penggilingan dolomit yang berdiri di Desa Paciran, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan yang dinilaj berdampak buruk pada masyarakat dan produktifitas pertanian disekitarnya.
“Kami kembali datang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan untuk kembali menuntut dan menanyakan hasil penolakan atas pendirian pabrik penggilingan dolomit seperti yang terlaksana beberapa bulan yang lalu,” ungkap salah satu perwakilan warga Desa Paciran Nurul Huda. Rabu (20/02/2019) siang.
Bukannya, kata Nurul Huda, ada tindak lanjut dari DLH Lamongan malah mendapatkan surat dari Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagian Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi atas aduan sebelumnya.
“Isi dari surat tersebut sepertinya memberikan penolakan atas tuntutan dari warga Desa Paciran. Jika tetap dilanjutkan pendirian pabrik tersebut, seharusnya ada sosialisasi dengan warga sekitar. Namun kenyataanya kami tidak pernah dilibatkan. Dan sampai dengan hari ini pembangunan atas pabrik tersebut tetap dilanjutkan,” terangnya.
Pihaknya akan tetap menuntut atas pendirian pabrik penggilingan dolomit milik pengusaha dari Kalimantan tersebut. Karena warga sekitar selama ini tidak pernah diajak komunikasi sama sekali.
“Jangankan mendapatkan tanggapan dari DLH Lamongan, kami datang ke kantor ini saja tidak menemui pegawai sama sekali. Situasi kantor sepi, kosong dan mirip dengan kuburan,” jelasnya.
Berdasarkan absensi daftar hadir pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan terdapat 14 (empat belas) orang yang menandatangani.
Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua DPRD Lamongan, Debby Kurniawan.S.Kom,Kamis (25/10/2018), mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait hal tersebut. Dirinya juga mengatakan akan melakukan pengawasan dan melakukan kajian jika benar keberadaan pabrik itu dampaknya merugikan bagi masyarakat.
“Nanti kami akan lakukan koordinasi dengan pemerintah dan dinas terkait atas aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat Paciran. Kalau memang itu mengganggu nanti kami meminta agar mengkaji kembali proses perijinannya. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik,” jelasnya.(RINTO CAEM)