Rocky Gerung harus masuk penjara agar biar reuni di lapas dengan Ahmad Dhani karena keduanya bersahabat dengan selalu menghina Presiden Jokowi.
“Rocky Gerung sudah dilaporkan polisi belum ada tindak lanjutnya. Kami berharap segera tersangka dan masuk penjara biar bisa reunian dengan Dhani di lapas,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (20/2/2019).
Menurut Sulaksono, pernyataan Rocky Gerung yang menyebut kitab suci fiktif sangat berbahaya dan bertentangan dengan Pancasila. “Indonesia negara beragama, dan menyebut kitab suci fiktif berarti berfaham aties,” jelas Sulaksono.
Selain itu, ia mengatakan, rakyat Indonesia menginginkan Rocky Gerung masuk penjara. “Rocky Gerung itu penista agama di Indonesia dan harus masuk penjara,” pungkasnya.