Aparat kepolisian tidak memproses politikus PSI yang telah dilaporkan oleh petani bawang asal Brebes Moh Subkhan.
“Guntur itu bagian dari penguasa, polisi tak akan memproses atas laporan Moh Subkhan,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Rabu (20/2/2019).
Menurut Huda, aparat kepolisian juga tidak memproses Guntur dalam kasus yang lain. “Guntur juga pernah dilaporkan dalam kasus lain, sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ungkapnya.
Kata Huda, publik sudah menilai penegakan hukum di era Jokowi hanya tajam ke oposisi. “Kalau ada pendukung penguasa hukum selalu tumpul,” jelas Huda.
Selain itu, ia mengatakan, penegakan hukum menjadi persoalan di era Rezim Jokowi. “Harusnya penegakan hukum tidak pandang hukum. Semua warga sama dalam penegakan hukum,” pungkasnya.