Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganggap Pemkab Lamongan sudah “curi start” dalam menuntaskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 pilar. Karena itu baru direncanakan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sementara Pemkab Lamongan sudah mencanangkan penuntasan STBM 5 pilar di 2019 dengan target tuntas di 2020. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Fadeli saat me-launching percepatan pencegahan stunting melalui intervensi 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), STBM 5 pilar dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) di Lapangan Desa Brengkok Kecamatan Brondong, Selasa (19/2).
Launching yang diikuti ribuan stakeholder kesehatan di Lamongan tersebut dihadiri Direktur Kesehatan Lingkungan pada Kemenkes RI Imran Agus Nurali.
“Lamongan sudah curi start daalam menuntaskan STBM 5 pilar. Kami baru memasukkannya dalam RPJMN 2020-2024,” ujar Imran.
Imran menyampaikan penuntasan STBM sangat penting dalam rangka percepatan pencegahan stunting. Meski sebenarnya pemerintah sudah sukses menurunkan angka stunting dari 37,5 persen pada 2013, menjadi 30,7 persen pada 2018.
“Stunting ini terjadi karena faktor gangguan gizi sejak dalam kandungan hingga usia anak 2 tahun. Insya Allah dengan kontribusi dari Lamongan, kita bisa mencapai target angka stunting dibawah 20 persen,” katanya menambahkan.
Dia sempat memberikan pujian kepada Lamongan terkait kesuksesan salah satu pilar STBM, yakni program Open Defecation Free (ODF), atau bebas dari buang air besar sembarangan. Karena saat ini baru ada 42 kabupaten/kota di Indonesia yang berstatus ODF. Dia berharap prestasi Lamongan tersebut bisa menjadi semacam provokasi bagi kabupaten/kota lain di Jawa Timur.
Optimisme penuntasan STBM 5 pilar ini disuarakan Bupati Fadeli. Karena pilar pertama, yakni berhenti buang air besar sembarangan sudah dituntaskan.
Sementara 4 pilar lainnya adalah cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Selain itu penuntasannya akan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh 27 kecamatan. Ada 12 OPD yang sudah menandatangani komitmen untuk menuntaskan STBM 5 pilar.
“Komitmen ini Saya minta agar dituangkan dalam peraturan bupati. sehingga 2020 sudah harus tuntas, tidak perlu menunggu 2024,” kata Fadeli.
Fadeli mengungkapkan angka prevalensi bayi stunting di Lamongan terus turun secara drastis. Dari sebesar 25,2 persen pada 2016, menjadi 23 persen pada 2017, dan kembali turun menjadi 14,4 persen pada 2018. Ini menurutnya diantaranya karena gencarnya sosialisasi Germas serta masifnya upaya mewujudkan STBM.
“Selain itu Lamongan memiliki Program Pedulu Gizi Balita (Pelita LA), yang membantu pemberian makanan tambahan untuk pemenuhan gizi balita maupun ibu hamil,” pungkasnya.(RINTO/PRAPTO)