Diduga Menipu, Kades di Lamongan Dilaporkan Polisi

Gagok Adi Irawan (IST)

Adam Malik Kades Banjarejo Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, dilaporkan LSM Lentara Lamongan ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan pada Senin (18/02) kemarin sekitar pukul 17.45 WIB.

Adam Malik dilaporkan ke pihak berwenang atas dugaan penipuan pengurusan sertifikat terhadap pemohon yang meminta untuk menguruskan pembuatan sertifikat yang tidak ada kejalasanya.

“Banyaknya keluahan atas pengurusan sertifikat yang tidak ada kejelasanya ini salah satu pemohon minta bantuan kepada lembaga kami,” ujar Gagok Adi Nugrohon Devisi Advokasi di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera saat dikonfirmasi, Selasa (19/02).

Pemohon tersebut sudah Lama melakukan pengurusan sertifikat kepada Kades Banjarejo Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.

“Lama pengurusan bervariasi mas ada yang sudah 4 tahun ada yang 3 tahun,” “ujar gaguk panggilan akrabnya.

Sementara itu, salah satu pemohon warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemohon semunya dari masyarakat sekitar namun mereka enggan untuk melaporkan kepihak yang berwajib dengan alasan takut.kami sudah menanyakan ke kades berkli- kali tapi jawabnya ya gitu mbulet wae,” kata salah seorang pemohon yang enggan disebut namanya saat wartawan konfirmasi soal kejelasan sertifikatnya.(RINTO/PRAPTO)