Diduga Jokowi Gunakan Earpiece, KPU Lempar ke Bawaslu

Komisioner KPU RI Viryan dikonfirmasi tak mengurai spesifik soal isu penggunaan earpiece yang diduga dilakukan Joko Widodo berdasar PKPU.

Dia menyatakan, KPU perbolehkan kedua paslon menggunakan earphone dan mic di panggung debat. Terkait dugaan penggunaan earpiece, KPU serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu, selaku pengawas.

“Kami tidak tahu tentang penggunaan earpiece itu. Yang kami lihat semua berjalan sesuai apa yang disepakati bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN). Jika ada dugaan-dugaan seperti itu, masyarakat bisa menyampaikan kepada pengawas pemilu,” kata Viryan.

Baca juga:  Artikel Ini, Penyebab Penjilat Megawati Polisikan Jurnalis Senior Dhandhy Dwi Laksono

Penyelenggara, kata Viryan, akan melakukan beberapa pleno untuk mengambil keputusan menyusul saran dan kritik masyarakat.

Terkait durasi serta pengaturan waktu debat head to head antarkedua capres di sesi ke empat, KPU masih evaluasi internal. “Semoga pekan ini bisa kami sampaikan kepada masyarakat semua poin evaluasi debat seperti apa.”