KPU Lamongan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi & Penetapan DPTb Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum 2019 yang di gelar di Budi Luhur Convertion, Senin (18/02).

Acara tersebut di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan Imam Ghozali, ST., anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan, Partai Politik, Timses Paslon Presiden dan Wakil Presiden, Timses Calon DPD, dan Ketua PPK serta Prog data Se Kabupaten Lamongan.

Ketua KPU Kabupaten Lamongan Imam Ghozali , ST, menjelaskan, daftar pemilih adalah data yang sangat penting dalam pemungutan suara. Dimana data pemilih tetap ini yang kemarin sudah di tetapkan oleh KPU Kabupaten dan di sahkan nasional oleh KPU RI. Kemudian apabila sesorang yang memenuhi syarat untuk memilih dan belum masuk daftar pemilih Tetap maka di wajibkan masuk dalam DPTbq (daftar pemilih Tambahan).

“Pasca penetapan DPT yang sudah di sahkan maka tidak bisa di rubah lagi . Oleh karena itu dibentuknya DPTb untuk mengamodir pemilih yang memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali ST.

Sementara Dewi Maslahatul Ummah Komisioner Devisi Program dan Data pelaksanaan Rekapitilusai DPTb menjelaskan, jadi karena tidak ada kendala maupun sanggahan yang sehingga ditetapkan daftar pemilih Tambahan DPTb yang masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 361 (tiga ratus enam puluh satu) pemilih

“Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 328 (tiga ratus dua puluh delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 33 (tiga puluh tiga) pemilih, tersebar di 16 (enam Belas) Kecamatan, 44 (empat Puluh Empat) Desa/Kelurahan, dan 35 (tiga puluh lima) TPS sesuai dengan sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini,” bebernya.

Dewi melanjutkan, pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 60 (enam puluh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 35 (tiga puluh lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 25 (dua puluh lima) pemilih, tersebar di 27 (dua tujuh) TPS, 46 (empat puluh enam) Desa/Kelurahan, dan 15 (lima belas) Kecamatan sesuai dengan sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.

“Pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 296 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 229 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 66 pemilih, tersebar di 261 TPS, 190 Desa/Kelurahan, dan 27 Kecamatan sesuai dengan sebagaimana
terlampir dalam Berita Acara ini. Dan terdapat penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 2 (dua) TPS yang tersebar di 1 (satu) Kelurahan dan 1 (satu) Kecamatan,” tandasnya.(RINTO/PRAPTO)