Pemuda Aswaja: Polisi tak Perlu Takut Tetapkan Tersangka Fadli Zon

Jika PBNU melaporkan ke polisi, aparat penegak hukum itu tidak perlu takut memberikan status tersangka kepada Fadli Zon atas perbuatannya menghina KH Maimoen Zubair.

“Belum ucapkan maaf, PBNU akan melaporkan Fadli Zon ke polisi. Aparat penegak hukum tak perlu takut tetapkan tersangka Fadli Zon,” kata Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim kepada suaranasional, Ahad (17/2/2019).

Menurut Nur Khalim, Fadli Zon telah menyakiti warga NU dan Aswaja seluruh dunia. “Mbah Maimoen itu ulama dunia yang sangat dihormati,” ujarnya.

Kata Nur Khalim, sampai saat ini warga NU masih menunggu permintaan maaf dari Fadli Zon.

“Namun Fadli Zon terlihat arogan dan tidak mau minta maaf atas perbuatannya yang telah menghina Mbah Maimoen Zubair,” jelas Nur Khalim.

PBNU akan menempuh jalur hukum jika Fadli tidak meminta maaf langsung kepada KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen.

“Langkah hukum sedang disiapkan,” kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, kepada wartawan di Rakornas ke-IV NU Care-Lazisnu di Pondok Pesantren Pangeran Diponegoro, Sleman, DIY, Jumat (15/2/2019).

Upaya hukum akan ditempuh jika Fadli tidak secepatnya meminta maaf langsung kepada Mbah Moen. PBNU pun mengultimatum Fadli.

“Tapi kami menunggu sebagai budaya timur, kalau dia minta maaf kepada Mbah Maimoen nanti kita komunikasi ke keluarga, secepat-cepatnya harus minta maaf. Kami harapkan Fadli Zon datang langsung ke Mbah Moen untuk menyampaikan permohonan maaf, kita minta Fadli Zon segera minta maaf,” tandasnya.