“Valentine Day” PMII Berikan Apresiasi Atas Kinerja Polres Lamongan dalam Menjaga Kamtibmas

Sikap apresiatif Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan kepada Kepolisian Resort Lamongan yang ditunjukkan bertepatan dengan hari valentine, berupa aksi pemberian bunga dan piagam penghargaan kepada Kapolres Lamongan atas prestasi kepemimpinannya dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Lamongan.

Sebagaimana tugas utama Kepolisian merupakan lembaga yang bertanggungjawab langsung di bawah presiden, yaitu menjaga dan memelihara keamanan dalam negeri.

“Hari Kamis ini (14/02/2019) bertepatan dengan Hari Valentin atau Hari Kasih Sayang, kami atas nama PMII memberikan bunga dan piagam kepada Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, SIK,MH sebagai apreasiasi atas kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Lamongan,” kata Ketua PMII Lamongan Fahmi Fikri saat di halaman Mapolres Lamongan.

Ia menuturkan bahwa ada dua tugas yang wajib dijalankan sebagai Institusi Kepolisian yakni tugas preventif, yaitu menjaga serta mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran hukum oleh siapapun. Dan untuk tugas yang kedua tugas represif yaitu melaksanakan segala peraturan maupun perintah dari pihak berwenang saat terjadi peristiwa pelanggaran hukum.

“Dengan menjalankan kedua tugas tersebut kami yakin wilayah hukum (wilkum) Lamongan akan semakin kondusif. Karena bagaimanapun juga untuk untuk mencapai kesempurnaan adalah hal yang tersulit bagi organisasi atau lembaga. Oleh karena memang berbagai faktor, mungkin bisa menjadi penghalang untuk menuju kesempurnaan. Diantaranya ketidakkompakan personil,” ujar Fahmi panggilan Fahmi Fikri.

Menurutnya, Polres Lamongan dengan kepemimpinan AKBP Feby DP Hutagalung,SIK.MH dirasa mampu melakukan tugas preventif. Hal ini terlihat dari pendekatannya dengan berbagai elemen dan atau lapisan masyarakat.

“Di antaranya menjalin hubungan emosional dengan para petani, nelayan, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pondok pesantren, awak media, dan para netizen bahkan penggemar LA Mania sebagai supporter Persela,” jelasnya.

Fahmi juga menuturkan bahwa tugas represif Polisi di Wilkum Lamongan sudah menunjukkan angin segar. Baik mulai dari staff sampai dengan jajarannya. Salah contohnya semakin intensifnya Kepolisian Resort Lamongan dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Lamongan.

“Namun demikian tugas represif lainnya dari Kepolisian bukan hanya terhadap persoalan peredaran narkoba. Kami berharap kiranya Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung,SIK,MH mengingatkan dan mengawal Surat Perintah Tugas dengan nomor 437/XII/RES.3.5/2018 tertangal 7 Desember 2018 terkait kasus dugaan gratifikasi yang menimpah mantan anggota DPRD Lamongan Moh.Amir,SE,” terangnya.

Menurutnya, dari Surat Perintah Tugas tersebut tidak kunjung terdapat informasi valid tentang status hukum perkaranya.Sangat disayangkan jika kemudian publik menilai kinerja kepolisian lamban sehingga mengurangi wibawa prestasi yang telah diperolehnya.

“Bagaimanapun, personil Polres Lamongan adalah manusia. Sehingga membutuhkan kepiawaian yang lebih dan sikap tegas oleh Kapolres Lamongan dalam mengorganisir personalianya. Apa dampaknya? Tentu kedua tugas kepolisian bisa mendekati kesempurnaan,” Fahmi menambahkan dengan tegas.

“Di sisi lain, tentu kami sangat tidak menginginkan adanya asumsi yang berkembang di publik bahwa kepolisian akan sulit menemukan jalan terang ketika berhadapan dengan persoalan yang bersinggungan dengan persoalan politik, atau persoalan yang menyangkut elit politik di Lamongan. Dan apabila asumsi tersebut benar adanya, maka lebih sulit lagi kita mencapai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghofur,” pungkasnya.(RINTO/PRAPTO)