Sosiolog UI: Pasca Reformasi Hanya Presiden Jokowi yang Kembalikan Dwi Fungsi TNI/Polri & Tampung Pelanggar HAM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Presiden yang mengembalikan Dwi Fungsi TNI/Polri dan menampung pelanggar HAM.

“Pasca Reformasi, hanya presiden @jokowi yg mengembalikan Dwi-Fungsi Militer/Polri dan menampung pelanggar HAM,” kata Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola di akun Twitter-nya @tamrintomagola.

Thamrin mengungkapkan seperti itu menanggapi pernyataan Fernando Sidabutar @fnandosidabutar: “Pasca reformasi hanya presiden @jokowi yg berasal dari sipil bs bertahan #satu periode & akan melanjutkan periode keduanya utk memastikan seluruh masy tnp kecuali mnjd tuan/nyonya di Negaranya sendiri! Merdeka!”

Kata Thamrin, mengembalikan TNI pada fungsinya sebagai pertahanan negara dan tidak terlibat masalah sipil merupakan amanat reformasi.

Menurut Thamrin, mengadili pelanggar HAM merupakan amanat reformasi.

“Dua-duanyanya amanat hasil perjuangan Reformasi yang dihianati,” ungkapnya.