Tempatkan Perwira TNI/Polri di Kementerian, Peneliti LIPI: Rezim Jokowi Khianati Reformasi

Rezim Joko Widodo (Jokowi) mengkhianati reformasi atas usulan menempatkan perwira TNI dan Polri yang masih aktif di kementerian.

“Jika anda biarkan, ini akan dicatat sejarah sebagai pengkhianatan thdp cita-cita reformasi,” kata Pengamat Politik dari LIPI, Syamsudin Haris dalam akun twitternya, @sy_haris, Senin (11/2/2019).

Ia meminta Presiden Jokowi tidak mengeluarkan kebijakan yang menempatkan perwira TNI dan Polri ditempatkan di kementerian.

“Pak @jokowi, janganlah demi dukungan TNI/Polri dan menang dalam pilpres, anda biarkan tentara dan polisi aktif masuk kembali ke ranah sipil,” ungkapnya.

Baca juga:  Munculkan Anarko, Pengalihan Isu Tangani Covid-19 & Ada Jenderal Jago Bikin Kerusuhan di Kekuasaan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim sudah membicarakan soal usulan TNI dan Polri aktif untuk menempati jabatan sipil di kementerian dan lembaga pemerintahan. Luhut pun mengklaim Jokowi setuju mengkahi usulan itu.

Luhut menjelaskan Jokowi akan mencarikan payung hukumnya. Klaim itu disampaikan Luhut dalam acara silaturahim purnawirawan TNI-Polri dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Minggu (10/2/2019) pekan lalu.

Baca juga:  Setnov Punya Data Keterlibatan Ibas Kasus E-KTP