Muchdi PR Gabung ke 01, Sosiolog UI: Janji Jokowi Tetap Tinggal Janji

Orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Munir, Muchdi PR bergabung di kubu petahana menandakan tidak ada penegakan HAM di era Jokowi.

“Janji Jokowi tetap tinggal janji yang manis di bibir pahit di hati,” kata sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola di akun Twitter-nya @tamrintomagola.

Thamrin mengatakan seperti itu mengomentari berita dari tirto berjudul “Tim Jokowi Sambut Muchdi PR: Ironi Janji Manis Penegakan HAM”.

Dalam berita tirto itu disebutkan, Muchdi adalah orang yang diduga terlibat kejahatan HAM masa lalu, spesifiknya: pembunuhan Munir Said Thalib pada September 2004.

Baca juga:  Kembalikan Rp2 Miliar, Gardu Banteng Marhaen: Dahnil tak Bisa Lepas dari Jerat Hukum

Tahun 2008, Muchdi PR ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Munir, yang menurut Jaksa Penuntut Umum karena dia dendam dikaitkan dengan kasus penculikan aktivis tahun 1997-1998. Tahun itu Muchdi menjabat sebagai Danjen Kopassus—yang beberapa anggotanya terlibat penculikan—menggantikan Prabowo. Sementara Munir adalah aktivis HAM yang sangat vokal bicara soal penculikan.