Dituntut Dibubarkan, Ini Kata Ketua FKMB

Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) Edy Susilo menanggapi keras terkait demo yang dilakukan Asosiasi Tenaga Kerja Oil dan Gas Bojonegoro (Astek On GGO) yang menuntut pencabutan LSM FKMB, bahwa tuntutan tersebut sangatlah tidak mendasar.

Hal ini disampaikan Edy Susilo Ketua FKMB pada media ini, Minggu (10/2).Tuntutan mereka meminta Kemenkumham mencabut ijin FKMB adalah tuntutan yang tidak mendasar. Edy juga menyebut bahwa tuntutan pencabutan ijin itu hanyalah untuk menutupi kesalahan mereka.

Baca juga:  Menkes RI Pulang Kampung & Kunjungan ke Puskesmas Driyorejo

”Justru merekalah yang melakukan KKN terkait pemenangan lelang yang dimenangkan oleh PT.Daya Patra, ” kata Edy.

Selain itu, masih menurut Edy bahwa dugaan itu benar adanya. Sembilan Kepala Desa yang membuat surat pernyataan diatas materai serta dibumbui stempel untuk merekomendasikan agar PT. Daya Patra sebagai Subcon di PT. Meindo maincon Exxon Mobil Cepu Limited dalam Projects pemasangan pipa dari sumur Blok Kedung Keris, termasuk penyalagunaan wewenang.

Lanjut Edy, bahwa pihaknya pada hari Senin (11/2) akan melakukan audiensi dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga:  Viral Foto Strategi Geng Copet di JPO

”Biar masyarakat Bojonegoro tahu masalahnya karena kebenaran adalah diatas segala – galanya,” tegas Edy Susilo(RINTO/PRAPTO)