Abu Janda tak Masuk Penjara, Elektabilitas Jokowi Tergerus

Abu Janda alias Permadi Arya sudah dinyatakan Facebook bagian dari Saracen menyebarkan hoaks dan kebencian bisa menggerus elektabikitas Jokowi jika polisi tidak segera menjadikan tersangka dan memasukkan penjara.

Demikian dikatakan pengamat politik Achsin Ibnu Maksum dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (10/2/2019).

Menurut Achsin, Jokowi harus membersihkan Abu Janda dan kelompoknya seperti Denny Siregar.

“Denny Siregar sudah dilaporkan ke polisi tetapi tidak ada respon. Sudah saatnya Jokowi membersihkan pendukungnya yang suka menyebarkan hoaks dan adu domba,” jelas Achsin.

Kata Achsin, jika Abu Janda masuk penjara, kalangan milineal mendukung Jokowi. “Selama ini kalangan tidak memilih Jokowi karena tidak ada sosok milineal. KH Ma’ruf juga bukan kalangan milineal,” ungkap Achsin.

Melalui laman resminya, Facebook secara tegas menginformasikan bahwa telah menghapus akun-akun yang menurut sistemnya terlibat dalam kelompok saracen.

Satu dari akun-akun tersebut yakni milik Aktivis Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda, yang merupakan sebuah halaman (page).