Ada Dugaan Korupsi Bupati Kotim Rp5,8 Triliun Mengalir ke Elit PDIP

Ada dugaan korupsi Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Supian Hadi Rp 5,8 triliun mengalir elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (8/1/2019). “Supian Hadi itu kader PDIP tentunya ada dugaan setoran ke elit PDIP,” ungkapnya.

Kata Muslim, Supian Hadi harus terbuka mengungkap elit PDIP yang menerima aliran dana dari hasil korupsinya. “Bisa juga PPTAK melihat aliran dana dari rekening Supian Hadi. Semua tercatat dan bisa dilihat,” ungkap Muslim.

Muslim mengatakan, korupsi Supian Hadi yang mencapai Rp5,8 triliun sepi dari pemberitahuan dan tidak ada kecaman dari anggota partai koalisi pemerintah. “PSI yang katanya antikorupsi diam saja,” ujar Muslim.

KPK menduga Supian menyalahgunakan kewenangannya terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) pada tiga perusahaan. Ketiga perusahaan yang dimaksud ialah PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining).

Supian diduga menerbitkan IUP meski ketiga perusahaan itu belum melengkapi persyaratan yang seharusnya. Dugaan kerugian negara Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu itu disebut KPK berasal dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan, serta kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.