Penggiat Medial Sosial: Tak Elok Presiden Dipanggil ‘Cak Jancuk’

Penggiat media sosial Darmansyah berharap publik segera menghentikan pemberian gelar ‘Cak Jancuk’ terhadap calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi).

Darmansyah menilai tidak etis penyematan ‘Cak Jancuk’ dialamatkan kepada seorang kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia. Sebab, itu sama saja mencoreng negara yang menjunjung tinggi adat istiadat dan budaya ketimuran.

Terlepas dari kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2019 yang sedang bergulir, seharusnya seorang presiden mendapatkan panggilan atau sapaan yang lebih layak.

“Jangan ada upaya-upaya mempermalukan presiden petahana di depan umum. Apabila Jokowi kembali terpilih sebagai presiden, maka kata ‘Cak Jancuk’ itu dikhawatirkan akan terus melekat selama beliau menjabat sebagai presiden,” kata Darman di Jakarta, Kamis (7/2).

Kasus ini menurut Darman sama halnya dengan doa Kyai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) KH Maimoen Zubair dalam acara Sarang Berzikir untuk Indonesia Maju di Ponpes Al Anwar, Rembang, Jawa Tengah, Jumat 1 Februari lalu.

Kiai Maimoen salah sebut nama Joko Widodo menjadi Prabowo Subianto. Padahal Kiai Maimoen sedang melakukan pembacaan doa untuk Jokowi. Potongan video Kiai Maimoen viral karena muncul adegan pembacaan doa yang diralat akibat permintaan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

“Apabila doa saja bisa diralat untuk kebaikan dan kepentingan bersama, maka alangkah baiknya, kata-kata yang kurang sopan seperti ‘Cak Jancuk’ itu ditiadakan supaya tidak menimbulkan perdebatan di masyarakat,” ujar pemuda asal Tebing Tinggi itu.