Diduga Sebarkan Hoaks, GBM Akan Laporkan Pimpinan Ponpes Al Ishlah Lamongan KH Dawam Saleh ke Polisi

Pimpinan Pondok Pesantren Al Ishlah Lamongan KH Dawam Saleh akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita hoaks terkait pengunduran diri Din Syamsuddin dari utusan khusus Presiden Jokowi bidang dialog antar-agama.

“Kami sudah pelajari video dan cek dan sumber berita, pernyataan KH Dawam Saleh hoaks dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kami akan laporkan ke polisi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (7/2/2019).

Menurut Sulaksono, laporan KH Dawam Saleh ke polisi jangan diartikan kriminalisasi terhadap ulama. “Faktanya Kiai Dawam Saleh menyebarkan hoaks. Beliau menyampaikan di publik dan ada Fadli Zon,” ungkapnya.

Kata Sulaksono, polisi bisa bekerja sangat profesional dalam menangani kasus ini. “Kami sangat percaya polisi bekerja sangat profesional,” jelas Sulaksono.

Sulaksono mengatakan, harusnya KH Dawam Saleh sebagai tokoh agama bisa menyampaikan ceramah agama yang menyejukkan. “Silahkan kritisi Presiden Jokowi tetapi jangan dengan fitnah dan caci maki. Boleh tidak suka Jokowi namun bukan dengan menyebarkan hoaks,” pungkasnya.