Amnesti Internasional Kasih Rapor Merah Soal HAM, GBM: Bentuk Intervensi Asing kepada Pemerintahan Jokowi

Asing berupaya melakukan intervensi kepada pemerintahan Jokowi dengan adanya laporan Amnesty Internasional memberikan rapor merah terkait HAM.

“Amnesty internasional berikan rapor merah soal HAM, itu upaya intervensi asing kepada pemerintahan Jokowi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo kepada suaranasional, Selasa (5/2/2019).

Menurut Sulaksono, pemerintahan Jokowi sudah sangat menghormati HAM. “Kalau HAM versi asing itu tidak sesuai standar Indonesia. Israel pelanggar HAM tidak pernah dikecam amnesty internasional,” ungkap Sulaksono.

Baca juga:  Memanas, PDIP Siap Ditinggalkan Golkar

Kata Sulaksono, rakyat Indonesia tidak peduli dengan laporan Amnesty Internasional itu. “Rakyat Indonesia sangat mencintai Jokowi sebagai pemimpin Bangsa Indonesia,” jelas Sulaksono.

Direktur Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menyatakan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi janji Presiden Jokowi belum juga terealisasi. Isu pengungkapan kasus HAM dinilai hanya sekadar janji dan narasi dalam Nawacita.

“Rapornya Jokowi merah,” ujar Direktur AII Usman Hamid dalam jumpa pers 3 Tahun Jokowi, di kantor AII, HDI Hive Menteng, Jalan Probolinggo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Baca juga:  Ketum HMS Center Sadarkan Bahaya BLBI Gate dengan Musik