Aktivis Malari 74: Dhani Korban Kezaliman Penguasa

Musisi senior Ahmad Dhani menjadi korban kezaliman penguasa akibat suara kritis yang disuarakan melalui akun Twitter-nya.

Demikian dikatakan aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (29/1/2019). “Dhani masuk penjara bukan kriminal ataupun korupsi tetapi karena peristiwa politik,” ungkapnya.

Kata mantan tahanan politik era Orde Baru ini, Dhani terlihat tidak takut saat hakim memutuskan vonis 1,6 tahun penjara.

“Dhani justru terlihat berani sambil memperlihatkan simbol kemenangan dan pilihan Prabowo-Sandiaga di pengadilan,” jelas Salim.

Salim mengatakan, rakyat makin simpati kepada Dhani atas putusan hakim yang menjatuhkan penjara 1,6 tahun kepada pentolan group Dewa 19 itu.

“Rakyat makin simpati terhadap Dhani dan akan memunculkan efek domino dalam menyuarakan keadilan,” papar Salim.

Sebelumnya Musikus Ahmad Dhani divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian. Hakim memutuskan Dhani dihukum penjara selama 1,5 tahun dan memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menahan terdakwa.

Ahmad Dhani pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam sidang di PN Jaksel, Senin (28/1), Ketua Majelis Hakim Ratmoho menyatakan Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh menyebarkan informasi yang menunjukkan rasa kebencian.

Menurut hakim, informasi yang tersebar itu juga menimbulkan permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Putusan hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Dhani pidana penjara dua tahun.