Bawaslu Lamongan Amankan Tabloid Indonesia Barokah

Tabloid Indonesia Barokah ternyata ditemukan di Lamongan Jawa Timur.

Bahkan ada banyak Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim melalui PT Pos Indonesia ini terdistribusi ke beberapa kecamatan di antaranya, Kecamatan Kalitengah, Karanggeneng, Sekaran, Brondong, Sambeng, Babad, Glagah, Kedungpring, Kembangbahu, Mantup, Solokuro, Modo, dan Sukodadi.

Namun beruntung terdistribusinya tabloid ini diketahui Bawaslu Kabupaten Lamongan. Yang sudah beredar ke masyarakat hanya ada di Kecamatan Sambeng.

Tabloid yang dikirim dalam amplop itu sampai saat ini belum diketahui berapa banyak jumlah eksemplarnya.

“Yang terkirim melalui pos kecamatan itu sudah diamankan sebelum diedarkan,” kata Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, Jumat (25/01/2019) dikutip dari tribun.

Badar mengakui sudah mengetahuin hari ini tadi atas laporan dari Panwascam.

Tuga Bawaslu adalah, kata Badar, harus mengamankan tabloid itu dimanapun sudah dikirim.
Bawaslu Lamongan langsung melakukan koordinasi dengan PT Pos di Lamongan untuk menghentikan pengiriman Tabloid Indonesia Berkah.

Badar didampingi Komisioner, Muhammad Nadhim bertandang ke Kantor Pos bertemu Kepala Kantor Pos Lamongan, Asep Saefudin Zuhri.

Dalam pertemuan itu dihasilkan kesepakatan, pihak Kantor Pos Lamongan meminta pihak pos kecamatan untuk mengembalikan ke Kantor Pos Lamongan.

“Hari ini semuanya kita pastikan ditarik ke Pos Lamongan,” kata Saefudin.

Diakui memang ada pengiriman Tabloid Indonesia Barokah ke Pos Lamongan.

Meski ditarik ke Kantor Pos, pihaknya tidak akan berani membuka isinya.” Barang itu masih menjadi hak pengirim,” katanya.

Paketan itu, lanjut Saefudin adalah pengiriman paket biasa, sehingga tidak teregister. Ia memastikan barang itu masih terbungkus rapi sesuai lebel aslinya. (Rinto Caem)