Nekat Mencuri, Ibu Rumah Tangga di Lamongan Berurusan dengan Polisi

Anik Rahmawati (39) warga Desa Made Kecamatan Lamongan ibu rumah tangga harus berurusan dengan polisi pasalnya nekat mencuri di rumah Kani (49) di Desa Dinoyo Kecamatan Deket dengan cara memecah kaca jendela samping rumah.

“Pelaku masuk melalui jendela samping rumah dengan memecah kaca,” kata Kapolsek Deket AKP Sunaryo, Kamis (24/01/2019).

AKP Sunaryo mengungkapkan, kasus itu berawal saat korban menjemput keponakannya pulang sekolah.

Sebelum berangkat sempat mengunci rumah. Belum lama sampai di sekolah, korban diberitahu tetangganya kalau di dalam rumahnya ada orang tak dikenal.

Merasa rumahnya dalam kondisi terkunci, korban bergegas pulang. Di depan rumahnya sudah ada sepeda motor nopol W 6912 JD, korban kemudian berinisiatif masuk rumah diam-diam dari samping rumah.

“Saat berada di dalam rumah korban mendengar ada orang membuka pintu lemari di kamarnya,” ungkap korban.

Ternyata, lanjut dia ada orang yang tidak dikenal di dalam kamarnya. Spontan korban berteriak minta tolong, kemudian warga melakukan penangkapan. Untung saja anggota Polsek Deket segera datang dan mengamankan pelaku.

“Saat digeledah tasnya, ternyata pelaku sudah mengambil uang Rp 175 ribu di dalam dompet milik korban yang ditaruh di dalam lemari,” ungkap AKP Sunaryo.

Sunaryo juga menambahkan, sebenarnya di dalam lemari korban ada perhiasan senilai Rp 25 juta. Namun belum sempat diambil pelaku.

”Barang bukti yang berhasil kita amankan, satu kursi sebagai alat untuk memecahkan jendela serta uang tunai Rp 175 ribu,” pungkas AKP Sunaryo Kapolsek Deket. (RINTO CAEM)