Jambret di Lamongan Ini Alami Nasib Apes

Apes jambret satu ini belum menikmati hasil jarahannya ditangkap oleh korban sendiri. Pelaku jambret bernama Sukoran (47) pekerjaan wiraswasta warga Dusun Pucuk RT/RW 02/01 Desa/Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan ditangkap saat hendak mengambil tas milik M. Wahyuddim Putata Pratama (24) warga Dusun/Desa Pandan Pancar Kecamatan Deket Kabupatan Lamongan, Kamis (24/01) sekitar

Kapolsek Mantup AKP Sikan SH, dikonfirmasi mengungkapkan, pelaku ditangkap oleh korbannya sendiri, ketika saat hendak mengambil tas miliknya yang ditaruh dashboard mobil yang disopirinya. Kejadiannya di toko milik Lilik tepatnya di Jalan Raya Dusun Keopen Desa/Kecamatan Mantup.

Baca juga:  Koramil Sambeng Lamongan Hadirkan Si Mokos ke Sekolah

“Selain pelaku juga diamankan barang bukti satu buah tas kulit warna coklat yang berisikan 1 buah Hp Samsung, 1 buah carger HP, dan uang tunai senilai Rp. 150.000,-. Dan sepeda motor Honda Vario hitam milik pelaku dengan No.Pol : S-5109-MR dan helm yang digunakan aksi kejahatannya,” ungkap AKP Sikan

Kejadian ini berawal saat korban bersama temannya mengantar dan menurunkan barang milik indomarco di toko milik Lilik. Pada saat menurunkan barang, korban menaruhkan tasnya diatas dashbosr mobil yang disopirimya.

“Ketika menurunkan barang, korban mencurigai orang yang tidak dikenalnya sedang melewati depan mobilnya dengan membawa sebuah tas,” jelasnya.

Baca juga:  Direktur Akademizi Berikan Coaching ke LAZ UCare Indonesia

Mengetahui hal itu, lanjut Sikan, karena korban curiga, pelaku langsung dikejar dan ketangkap dan keduanya pun sempat saling tarik menarik tas tersebut. Aksi kejahatan diketahui akhirnya pelaku memukuli korban dengan menggunakan helm. Korban berhasil merebut tas miliknya, kemudian pelaku melarikan diri.

“Waktu itu warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, akhirnya pelaku dikejar dan berhasil ditangkap, ” tukasnya. (RINTO CAEM)