Polres Lamongan Berangkatkan Umroh Gratis Mantan Napi Terorisme

Jajaran Polres Lamongan kembali memberangkatkan mantan narapidana terorisme (napiter) untuk menunaikan ibadah umroh secara gratis ke tanah suci Mekah, Arab Saudi.

Pada kesempatan kali ini, ada dua orang yang diberangkatkan, yakni Muhardi (52), warga Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan serta Agus Martin alias Hasan (37), warga Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan.

“Ini memang salah satu program yang kami lakukan, dalam merangkul dan menyambut mantan napiter untuk bisa kembali diterima di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (22/1/2019).

“Agenda ini sudah kali ketiga, dengan setiap pemberangkatan ada sebanyak dua orang. Baik mantan napiter maupun anggota ormas (organisasi masyarakat),” ucap dia.

Baik Muhardi maupun Hasan, sebelumnya merupakan pemenang undian dari agenda gowes yang diselenggarakan oleh Polres Lamongan beberapa waktu.

Acara gowes tersebut dilaksanakan, dalam rangka mengalihkan perhatian massa dari aksi acara Reuni 212 yang digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, awal Desember 2018 lalu.

Baca juga:  Pengacara Terdakwa Tidak Hadir, Sidang Pembunuhan di Penjaringan Kembali Ditunda

“Kebetulan mereka berdua kemarin dapat hadiah dari kami saat acara gowes, yang kami adakan bersama mantan napiter, alumni 212, FPI, dan beberapa ormas lain,” kata dia.

Selain menggandeng Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) yang didirikan oleh Ali Fauzi, Polres Lamongan dalam hal ini juga bekerjasama dengan biro perjalanan umrah dan haji Zam-Zam.

Adapun kelengkapan administrasi untuk proses pemberangkatan mantan teroris seperti paspor, semuanya diurus oleh Polres Lamongan.

“Tentu saja saya sangat bersyukur dengan perhatian besar yang diberikan oleh pemerintah, pihak kepolisian, Bapak Kapolres, karena saya sendiri sudah lama ingin melihat kabah secara langsung. Dan sebagai umat Islam, pasti semua ingin melihat Kabah dan berkunjung ke makam Rasullullah (Nabi Muhammad SAW),” tutur Hasan.

Lebih lanjut, Hasan yang sempat ditahan di Mako Brimob selama 3 tahun usai mengadakan penyerangan bersama rekan-rekannya ke Kampung Kristen di salah satu desa yang ada di Poso, Sulawesi Tengah mengaku sangat respek dengan apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah dalam merangkul mantan napiter.

Baca juga:  Bulog: Tunjangan Uang Pangan PNS bakal Diganti Beras

“Setelah bebas pada 2016, saya memang langsung dirangkul oleh Ustaz Ali Fauzi untuk bergabung bersama YLP. Dan dengan ini, setidaknya cap buruk akan mantan napiter itu mulai bisa terkikis, bahwa kami sekarang mulai bisa kembali diterima di tengah-tengah masyarakat,” ucap dia.

“Saya juga mengakui, bila apa yang saya lakukan dulu memang salah. Sebab, apa yang kita lakukan itu dampaknya ke agama kita sendiri, dengan itu juga tidak dibenarkan dalam ajaran Islam,” pungkasnya. (Rinto Caem).