Pesan FPI ke Ahok yang Bebas Hari Ini: Ingat Lidahmu Harimaumu

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bebas dari penjara hari ini. Front Pembela Islam (FPI) berharap Ahok mengambil hikmah dari kasus yang terjadi.

“Kami berharap Ahok dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian yang sudah terjadi dan tidak mengulangi kembali serta berhati-hati dalam bertindak dan berucap. Jangan sakiti kembali umat Islam. Ingat, lidahmu harimaumu,” kata juru bicara FPI, Slamet Maarif, lewat pesan singkat, Kamis (24/1/2019).

Slamet mengingatkan pihak lain agar peristiwa serupa tak terulang. Dia meminta agar sikap menghargai dan menghormati agama lain perlu dijaga.

Baca juga:  Para Pemudik Mulai Padati Rest Area KM 86 Tol Cipali, Lalin Tersendat

“Saling menghargai dan menghormati agama lain. Otak kita ada di atas mulut, maka berpikirlah sebelum berucap. Agama adalah urusan keyakinan, maka jika urusan agama diusik, pasti pemeluk agama apa pun akan marah,” tutur dia.

Sebelumnya, Ahok divonis bersalah dan dihukum 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama karena ucapannya terkait Surat Al-Maidah ayat 51. Ahok menjalani hukuman penjara sejak 9 Mei 2017.

Ahok bebas setelah dipenjara karena kasus penodaan agama. Ahok telah menghabiskan 1 tahun 8 bulan dan 15 hari di Rutan Mako Brimob. Sejumlah aksi sempat digelar di Jakarta menuntut Ahok dihukum atas pidatonya tersebut.[detik]

Baca juga:  PWM dan PWA Provinsi Lampung Mengadakan Silaturohim Syawal 1443 H