Resmikan Perumahan Program Nawacita, Pengamat Politik: Menantu Jokowi Salahkan Kekuasaan Negara

Menantu Joko Widodo (Jokowi) Bobby Nasution telah menyalahgunaan kekuasaan negara dengan ikut proyek perumahan program Nawacita.

“Ikut proyek perumahan program Nawacita menantu Jokowi, Bobby Nasution menyalahgunakan kekuasaan negara,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Selasa (22/1/2019).

Menurut Muslim, menantu Jokowi yang ikut proyek perumahan program Nawacita mirip yang dilakukan Presiden Soeharto dengan memberikan berbagai proyek pemerintah kepada anak-anaknya. “Apa yang dilakukan Jokowi tidak jauh berbeda yang dilakukan Soeharto,” jelas Muslim.

Kata Muslim, rakyat makin terbuka atas proyek perumahan Nawacita yang dikerjakan menantu Jokowi. “Selama ini Jokowi mengklaim tidak memanfaatkan kekuasaan untuk anak-anaknya, tapi faktanya menantunya sendiri mendapat proyek,” papar Muslim.

Baca juga:  Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Pengganti Sementara Menteri Edhy

Muslim mengatakan, menantu Jokowi ikut proyek pemerintah makin menggerus elektabilitas Jokowi. “Selama ini Jokowi digambarkan sosok bersih dan tidak memanfaatkan kekuasaanua, anaknya sendiri punya usaha martabak dan pisang goreng. Jokowi bilang anaknya sendiri gagal masuk PNS,” jelas Muslim.

Menantu Jokowi, Bobby Nasution meresmikan perumahan program Nawacita Sukabumi Sejahtera Satu di Kampung Cioray, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi

“Peresmian dan peletakan batu pertama, sebelumnya akan dilaksanakan disana (di lokasi, red), tetapi karena hujan dan juga banyak tamu jadi tidak memungkinkan. Sehingga kami pindah ke aula Desa Bojongraharja,” ujar Bobby yang juga Komisari Utama PT Wirasena Citra Reswara kepada awak media, Senin (21/1/2019).

Baca juga:  Beathor Ingatkan Rumah dan Harta Pejabat RI Bisa Diamuk Rakyat Melebihi Kejadian di Sri Lanka

Bobby menjelaskan, tahap awal rencana pembangunannya 500 unit rumah, dari total keseluruhan 1500 unit rumah. Tahap ini menghabiskan lahan 15 hektar dan untuk selanjutnya keseluruhan ada 35 hektar.

“Ini merupakan program nawacita yang bekerja sama dengan pemerintah dan Bank Tabungan Negara (BTN). Semua anggaran pun sesuai aturan pemerintah, begitu juga perbankan sesuai yang ditunjuk pemerintah,” pungkasnya.