Tersangka Pemerasan, Kades Sumberejo Lamongan Diserahkan ke Kejari & Dimasukkan ke Lapas

Perkara Kades Sumberejo Kecamatan Pucuk Lamongan Jawa Timur, Mulyono Taufik (37) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) memasuki babak baru.

Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan sendiri itu kini sudah dilimpahkan oleh Kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Senin (14/01/2019).

Mulyono Taufik yang berulang kali meminta uang dengan cara mengintimidasi terhadap Sekdesnya, Andis berulangkali dinilai penyidik masuk ketagori korupsi.

Total uang yang diminta dengan alasan untuk biaya selama pelantikan Sekdes itu berbuntut, tersangka terjaring OTT di jalan desa oleh penyidik Unit III Pidkor Polres Lamongan.

“Karena berkas perkara sudah lengkap. Dan ini memasuki sudah tahap dua,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada TribunJatim, Senin (14/1/2019).

Usai penyerahan berkas, Kejari Lamongan juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di lantai 2 ruang Kasi Pidsus Kejari Lamongan.

Pemeriksaan tahap dua oleh Kejari Lamongan ini dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berlangsung lebih kurang selama 3 jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Mulyono kembali merasakan sel dan kali ini langsung dijebloskan ke Lapas Klas IIB Lamongan di jalan Soemargo. (Rinto Caem)