KPK Harus Telusuri Sumbangan Golfer TBIK & TRG untuk Jokowi-Ma’ruf Amin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menelusuri sumbangan dari perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG untuk Jokowi-Ma’ruf Amin.

“KPK harus bergerak cepat untuk menelusuri sumbangan dari perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG untuk Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Kamis (10/1/2019).

Menurut Muslim, perkumpulan Golfer TBIG dan Golfer TRG yang menyumbang Jokowi-Ma’ruf mempunyai kepentingan politik. “Tentu ada motif politik. Istilahnya tidak ada makan siang yang gratis,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, publik jangan sampai menilai KPK tidak tegas terhadap penguasa yang diduga melakukan pelanggaran.

Baca juga:  Pengamat: Secara Objektif Ahok Layak Dicopot, Tapi Masalahnya Jabatan Dia Hasil Kompensasi Politik

“Selama ini ada anggapan KPK hanya menyasar kelompok kecil dan berseberangan dengan pemerintah. Kasus sumbangan Golfer merupakan kesempatan KPK untuk memberikan kepercayaan kepada publik,” jelas Muslim.

Selain itu, ia melihat tidak adanya partisipasi masyarakat dalam memberikan dukungan terhadap Jokowi-Ma’ruf Amin. “Ini berbeda saat 2014 di mana masyarakat berbondong-bondong menyumbang untuk Jokowi,” pungkas Muslim.

Dikutip dari CNN Indonesia, dalam catatan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) yang diterima ICW dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat total dana kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf sebesar Rp55,98 miliar.

Dari jumlah itu, sekitar 67 persen totalnya berasal dari sumbangan kelompok yakni Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG. Masing-masing menyumbang senilai Rp19,7 miliar dan Rp18,2 miliar.

Baca juga:  Politisasi Agama, Tokoh JIL Sebut Dukung Ahok Bagian Jihad

Peneliti Divisi Korupsi ICW Almas Sjafrina mengatakan dua kelompok penyumbang itu ditengarai sebagai PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG).

“Sumbangannya mencapai 86 persen dari total penerimaan. Kedua perusahaan itu sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, Bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf,” katanya dalam konferensi pers di kantor ICW, Rabu (9/1).