Satpol PP Lamongan Gerebek Enam PSK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan berhasil menangkap enam Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di sebuah tempat prostitusi di Desa Lohgung dan Cikara Kecamatan Brondong, Rabu (9/1) sore. Sebelum melakukan penangkapan petugas melakukan pengintaian selama dua minggu.

Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lamongan, Bambang Yustiono menjelaskan, semua wanita penghibur tersebut berhasil diamankan saat baru saja membuka tempat atau warung yang di jadikan untuk melayani pria hidung belang.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar, kita kemudian melakukan pengintaian selama dua Minggu. Hingga pada hari ini kami melakukan pengrebekan enam PSK di dua lokasi, empat orang di Desa Lohgung dan 2 orang di Desa Cakaran, Kecamatan Brondong” ungkap Bambang

Bambang menambahkan, ke enam pelaku tersebut di amankan di dua tempat yang diduga milik dari muncikari Anik dan Jamilah, dimana tempatnya dekat dengan ladang.

“Ke enam PSK yang berhasil kami amankan adalah Ningsri (28) asal Lamongan, Marlik (47), Erna (41), Nanik (44) asal Tuban dan Ernawati (40) Puji Lestari (31) Bojonegoro. Saat ini semuanya sedang kami periksa, untuk tindakan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan” tegasnya menambahkan.

Untuk tarifnya, lanjut Bambang, sangat bervariasi, ada yang Rp. 150, adapula Rp. 120. Bambang juga menegaskan, tahun sebelumnya tempat tersebut juga sudah pernah di grebek, namun masih saja tetap buka kembali.

“Tarif sudah termasuk kamar. Sedangkan dua tempat tersebut tahun kemarin sudah di grebek petugas, namun tetap saja di buka kembali. Sehingga kami akan mengambil langkah tegas dengan mengejar mucikarinya,” pungkasnya menegaskan (RINTO CAEM)