Pejabat Lamongan yang Dimutasi Ikut Pelantikan Susulan

Sebanyak 29 penjabat yang dimutasi mengikuti pengambilan sumpah dan pengukuhan susulan, di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan, Selasa (8/1/2019).

Dikutip dari Times Indonesia, menurut Yuhronur Efendi, Sekretaris Kabupaten Lamongan, penjabat yang mengikuti pelantikan susulan adalah jabatan sebelumnya berhalangan hadir dalam pepantikan dan pengukuhan di Pendopo Lokatantra, Lamongan (31/12/2018) lalu.

“Jadi penjabat yang sudah dimutasi dalam jabatan tapi kemarin belum ikut dilantik, karena beberapa hal, ada yang umroh, ada yang sakit, ada yang pemberitahuannya terlambat, salah administrasi dan sebagainya, sehingga hari ini harus dilantik kembali,” kata Yuhronur, usai pengukuhan.

Baca juga:  Roy Martin Meninggal Dunia

Lebih lanjut Yuhronur mengatakan, pelantikan susulan tersebut berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Karena memang peraturan dan ketentuannya, penjabat yang dilakukan pemindahan atau mutasi dalam jabatan harus dilakukan pelantikan dan pengukuhan,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Lamongan melakukan mutasi terhadap 312 orang penjabat di penghujung tahun 2018 lalu. (Rinto Caem)

Baca juga:  Tabrakan 3 Kendaraan di Tol Cipali Pagi Ini