Kasus Pembunuhan di Penjaringan, Ibunda Korban: Anak Saya Hilang Nyawa, Pelaku Juga

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang korban pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan (45) yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, 20 Juli 2018. Acuan tewas ditembak tak jauh dari rumahnya di Jalan Jelambar Aladin, Kelurahan Pejagalan, Jumat (20/7) malam.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (8/1) batal karena saksi-saksi yang dipanggil tidak hadir di persidangan. Majelis Hakim menunda sidang sepekan hingga 15 Januari 2019 mendatang.

Sidang direncanakan untuk mendengar saksi yang bernama Jonson, Ketua RT di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saksi ahli balistik yang akan menjelaskan mengenai peluru dan senjata yang digunakan para terdakwa dalam pembunuhan.

Ibunda korban So Hwi berharap pembunuh anaknya mendapat hukuman setimpal. Sebagai ibunda yang melahirkan dan membesarkan, ia merasa terpukul akibat kehilangan anak kesayangan yang selama ini membiayai kebutuhannya.

“Saya ingin pelakunya dihukum berat. Kalau nyawa anak saya diambil, saya juga ingin nyawa pelaku diambil. Itu adil,” kata So Hwi usai sidang di Jakarta, Selasa (8/1).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Dodong Iman Rusdani dan dua hakim anggota, Sutejo Bomantoro dan Chris Fajar Sosiawan.

JPU Nugraha menghadirkan terdakwa Handoko alias Alex dan Sunandar yang didakwa menjadi pelaku dan otak yang merencanakan pembunuhan.

Dua adik kandung korban turut menemani sang ibunda menghadiri sidang. Shantika dan Juniar Indra, adik Acuan, mengatakan keluarga besar masih terpukul karena tidak menyangka kepergian sang kakak dengan cara tragis yakni dibunuh.

“Kami berharap persidangan dijalankan seadil-adilnya. Pelaku mendapat hukuman setimpal dan anak istri kakak kami mendapat keadilan,” kata Juniar Indra.

Sebelumnya, atas permintaan majelis hakim, keluarga Acuan termasuk anak istri telah meminta rekomendasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bertugas menjaga keselamatan keluarga korban termasuk memberikan bantuan psikologis bagi keluarga korban.

“Kami sekeluarga masih sangat trauma,” ujar Shantika.