Asyik Pesta Miras, Belasan Pelajar di Lamongan Digaruk Satpol

Sebanyak 13 pelajar SMP Negeri di Lamongan yang masih berseragam sekolah, terpaksa diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, lantaran telah diketahui sedang asyik nongkrong sambil minum-minuman keras di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Akhir, yang berada di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Rabu (2/1/2019).

“Tadi waktu petugas melakukan patroli, melihat segerombolan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah sedang nongkrong sambil minum-minuman keras di TPA yang berada di Desa Tambakrigadung,” ungkap Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Rabu (02/01) siang.

Setelah berhasil diamankan, masih menurut Bambang Yustiono, mereka semuanya langsung kami bawa ke kantor Satpol PP, sekaligus barang bukti beberapa botol dan 1 jirigen kecil minuman keras jenis tuak, serta sejumlah makanan ringan,” lanjutnya.Ke 13 pelajar tersebut selanjutnya di data dan diberikan pembinaan sekaligus sanksi dengan memanggil masing-masing orang tua dan kepala sekolahnya.

“Selanjutnya kami berikan pembinaan dan memanggil masing-masing orang tua dan kepala sekolah mereka,” pungkasnya. (Rinto)