Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Gelar Nikah Massal

Ilustrasi Tahun Baru 2019 – instagram.com/@hotelkristaljkt

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menggelar rangkaian acara malam pergantian Tahun Baru 2019. Satu di antaranya, yakni nikah massal di Lapangan Parkir Thamrin 10.

Aa Gym didaulat sebagai penasihat pernikahan, seperti dikutip dari ppid.jakarta.go.id, pada Minggu (30/12/2018. Perlu diketahui, selain nikah massal yang merupakan pernikahan baru, kali ini juga dilaksanakan itsbat nikah.

Total keseluruhan peserta adalah 557 pasang, dengan rincian peserta nikah massal 221 pasang dan peserta itsbat Nikah 336 pasang.

Peserta juga akan mendapatkan bingkisan serta uang sebesar Rp 500 ribu.

Warga yang datang pun dapat menikmati Bazar UMKM yang berasal dari perwakilan 44 Kecamatan dan Binaan UMKM (total 70 tenda) yang akan digelar disekitar area depan Lapangan Parkir Thamrin 10.

Baca juga:  PSHT Tikung Ujian Kenaikan Tingkat di Sukobendu

Selain nikah massal, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengadakan doa bersama untuk mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah tsunami di Pandeglang, Banten.

Doa bersama akan dilakukan pada pukul 24.00 WIB bertempat di Panggung Utama Bunderan HI.

Sebagai tambahan informasi, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 4 panggung hiburan yang dimulai dari Pintu Monas Barat Daya sampai dengan Bundaran HI.

Selain panggung piburan, terdapat juga Pertunjukan Musik Tepi Barat dan Tepi Timur di sepanjang Jalan M.H. Thamrin.

Berikut rincian panggung hiburan yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta :

1. Panggung hiburan : Bunderan Hotel Indonesia
2. Panggung hiburan : Pintu Masuk Monas Barat Daya
3. Panggung hiburan : Perempatan ujung Jalan Kebon Sirih
4. Panggung hiburan : Perempatan ujung Jalan K.H. Wahid Hasyim.

Baca juga:  Sambut Tahun Baru, Wali Kota Oded Berzikir Bareng Warga Bandung

Adapun dasar hukum penyelenggaraan acara ini adalah Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Acara Malam Pergantian Tahun Baru 2019.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menginformasikan kepada pengelola gedung-gedung sekitar Jalan M.H Thamrin melalui Surat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2228/-1.855.1 tanggal 28 Desember 2018 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2019.(tribunnews.com)