Terkait Penindasan Etnis Muslim Uighur, Lieus Sungkharisma Desak Pemerintah Panggil Dubes RRC

Lieus Sungkharisma (IST)

Semakin maraknya pemberitaan tentang penindasan etnis muslim Uighur oleh pemerintah China akhir-akhir ini, mendorong Koordinator Komuniitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma mendesak pemerintah RI untuk segera memanggil Dubes RRC di Indonesia.

“Pemanggilan ini penting untuk meminta menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi di negeri Tirai Bambu itu agar pemberitaan tersebut tidak menjadi bola liar di negeri kita,” ujarnya.

JIka ternyata pemberitaan menyangkut penindasan terhadap muslim Uighur itu benar terjadi dan dilakukan oleh pemerintah China, pemerintah Indonesia tak perlu sungkan untuk mendesak pemerintah Tiongkok agar menghentikan penindasan itu.

“Seperti diberitakan media di berbagai belahan dunia, pemerintah China semakin mengeraskan tekanannya pada warga Muslim Uighur di Xianjing, bahkan dinilai melampaui telah batas kemanusiaan. Pria-pria Uighur bukan saja dijebloskan ke kamp-kamp tahanan, wanita-wanita juga dikawin paksa dengan lelaki yang tidak seagama. Lebih parah lagi, segala macam bentuk ibadah seperti melaksanakan puasa Ramadhan serta penggunaan atribut dan nama anak yang berbau Islam, dilarang,” kata Lieus.

Oleh karena itu, kata Lieus, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dan menganut sistem politik bebas aktif, pemerintah Indonesia berkewajiban memperingatkan China untuk menghentikan kekejaman itu.

“Kita punya hubungan diplomatik dengan RRC. Itu artinya kita bisa menggunakan kekuatan diplomatik tersebut untuk meminta pemerintah China menghentikan penindasannya terhadap muslim Uighur,” katanya.

Ditambahkan Lieus, ia tidak menginginkan apa yang terjadi di Xinjiang berimbas pada memburuknya hubungan umat Islam di Indonesia dengan etnis Tionghoa. “Semoga saja itu tidak terjadi,” katanya.

Sebab, tambah Lieus, tidak semua orang Tionghoa setuju dengan apa yang terjadi di Xinjiang. “Ini bukan sekedar soal agama. Tapi ini soal kemanusiaan dan keadilan. Soal hak azasi manusia,” katanya.