Polisi Lamongan Minta Korban TNI Gadungan Segera Malapor

Aparat kepolisian Lamongan meminta masyarakat segera melapor yang telah menjadi penipuan anggota TNI gadungan, Masqur Slamet Nur Riyanto (35).

Ternyata, tersangka juga menipu dua korban lainnya, yang dijanjikan masuk CPNS asal dengan membayar uang pelicin.

Satu korban yang percaya dengan penampilan dan mosus tersangka adalah korban, Aturrohman, warga Desa Payaman Kecamatan Solokuro.

“Korban tertipu Rp 52 juta yang katanya uang itu untuk biaya pengurusan CPNS,” kata Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat, Senin (17/12/2018) siang dikutip dari Tribunnews.

Transaksi itu terjadi pada Maret 2018. Pada korban, dijanjikan masuk CPNS di Provinsi Jatim.

Persyaratan administrasi sudah dilengkapi. Tapi sampai detik ini semua itu tidak terbukti.

Sedang korban ketiga adalah Rifatul Ummah. Sama modusnya, tersangka sanggup memasukkab korban sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan pada korban ketiga ini, tersangka mematok uang pelicin lebih besar lagi yakni, sebesar Rp. 152, 7 juta.