Warung yang Diduga Jual Minol tanpa Ijin, Warga Sekitar Balungtawan Lamongan Resah

Adanya warung di bantaran Sungai wilayah Desa Balungtawun acap kali meresahkan warga sekitar (wasek), namun mereka tak berdaya.

Warga Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi Lamongan Jawa Timur yang merupakan mayoritas beragama Islam beberapa waktu yang lalu saat ditemui awak media merasa resah dengan adanya warung karaoke yang diduga menyajikan minuman tuwak dan minuman beralkohol tanpa ijin.

Begitu juga Kepala Desa Balungtawun Mucholifah saat dikonfirmasi awak media sekira dua minggu yang lalu menuturkan bahwa Warung “MD” tersebut belum pernah minta ijin kepada Pemerintah Desa (pemdes) Balungtawun.

“Sebenarnya kami tidak senang dengan adanya warung karaoke ditengah masyarakat yang belum pernah mengajukan ijin ke pemdes, ditambah dengan dugaan adanya penyediaan minuman tuwak dan minuman beralkohol yang tak berijin,” ungkap Kades Mucholifah saat ditemui awak media di tempat tinggalnya.

Sambung Mucholifah, warung Karaoke (cafe) itu bukan usaha milik warga kami. Informasi yang kami terima itu milik warga daerah lain. Ditambah adanya dugaan penyediaan wanita pemandu karaoke (Purek) jika pada malam hari. Hal ini jika dibiarkan terus-menerus akan bisa merusak rumah tangga maupun generasi bangsa.

“Kami berharap adanya kerjasama dari dinas terkait maupun aparat keamanan bisa menertibkan usaha warung karaoke tersebut,” pungkasnya. (Rinto)