Protes Petani Persil Dradah Lamongan Lahannya Diserobot, Ini Tanggapan PG KTM

Pihak Perusahaan Gula (PG) Kebun Tebu Mas (KTM) memberikan jawaban atas protes petani Persil Desa Dradah atas dugaan penyerobotan lahan.

“KTM mengajukan lahan atas dasar dari Pemerintah. Kami sudah sosialisasi kepada perwakilan masyarakat,” kata perwakilan KTM Adi Prasongko dikutip dari Tribunnes.

Jadi apa yang dilakukannya adalah legal, karena dasarnya sudah dapat Ijin resmi dari pemerintahan pusat.

Sementara untuk lahan yang sudah terlanjur ditanami tebu, kata Adi, pihaknya memberikan kesempatan warga untuk menanam jagung di sela tanaman tebu.

Baca juga:  Wow, Iuran BPJS Kesehatan 2 Juta Warga Ditanggung Pemprov Aceh

“Yang sudah terlanjur ditanami tebu masih diberikan kesempatan kepada warga untuk tanam jagung disela sela tanaman tebu,” ujarnya. (Rinto)