Habib Bahar Cepat Tersangka & Bupati Boyolali Belum Diperiksa, Publik Bisa Menilai tak Adanya Keadilan

Publik bisa menilai tidak adanya keadilan dengan begitu cepat Habib Bahar bin Smith tersangka sedangkan Bupati Boyolali Seno Samodro yang mengumpat Asu ke Prabowo belum diperiksa padahal sudah dilaporkan ke polisi.

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Jumat (7/11). “Belum lagi Abu Janda alias Permadi Arya yang sudah dilaporkan polisi belum diperiksa,” ungkapnya.

Kata Rahman, ketidakadilan yang diperlihatkan penguasa saat ini membuat rakyat Indonesia makin kuat untuk mengganti pemerintahan.

Baca juga:  Guru Besar UI: Minta Wakaf Uang, Negara Lagi Sakau

“Rakyat makin solid untuk menyuarakan ganti presiden 2019 karena faktanya hukum tidak adil di era Rezim Jokowi,” ungkapnya.

Rahman mengatakan, harusnya polisi menunjukkan ke publik sikap adil dengan memeriksa Bupati Boyolali dan jika perlu memberi status tersangka.

“Justru sikap polisi yang tidak adil ini merugikan pemerintahan Jokowi. Belum lagi kasus lain seperti Novel Baswedan,” pungkasnya.
Pengacara Habib Bahar bin Smith menyebut kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan.

“Beliau ditetapkan sebagai tersangka,” ujar pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, di gedung Bareskrim Polri, gedung KKP, Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Baca juga:  Terkenal Begal Parpol, Aktivis Politik: Moeldoko Jadi Pengangguran Politik setelah Jokowi Lengser